Pengaruh Profitabilitas dan Perencanaan Pajak terhadap Kinerja Manajemen
Keywords:
Profitabilitas , Perencanaan Pajak, Kinerja Manajemen, ROA, ETRAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis pengaruh profitabilitas dan perencanaan pajak terhadap kinerja manajemen pada PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. Penelitian dilakukan karena kinerja manajemen merupakan salah satu faktor penting yang menentukan keberhasilan perusahaan dalam mengelola sumber daya, mengambil keputusan, serta mencapai tujuan organisasi. Profitabilitas dan perencanaan pajak dipandang sebagai faktor yang dapat mendukung efektivitas pengelolaan perusahaan sehingga perlu dikaji pengaruhnya terhadap kinerja manajemen.
Penelitian ini menggunakan metode kuantitatif dengan pendekatan asosiatif. Data yang digunakan merupakan data sekunder yang diperoleh dari laporan keuangan tahunan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk periode 2021–2025. Teknik analisis data yang digunakan meliputi analisis statistik deskriptif, uji asumsi klasik, analisis regresi linear berganda, uji t, uji F, dan koefisien determinasi. Variabel profitabilitas diukur menggunakan Return on Assets (ROA), sedangkan variabel perencanaan pajak diukur menggunakan Effective Tax Rate (ETR). Kinerja manajemen diukur melalui indikator kinerja keuangan perusahaan.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa profitabilitas berpengaruh positif dan signifikan terhadap kinerja manajemen dengan nilai signifikansi sebesar 0,012, sehingga hipotesis pertama diterima. Hal ini menunjukkan bahwa kemampuan perusahaan dalam menghasilkan laba mencerminkan efektivitas manajemen dalam mengelola aset dan sumber daya yang dimiliki. Perencanaan pajak juga berpengaruh positif dan signifikan terhadap kinerja manajemen dengan nilai signifikansi sebesar 0,028, sehingga hipotesis kedua diterima. Perencanaan pajak yang dilakukan secara legal dan efisien mampu membantu perusahaan mengoptimalkan pengelolaan keuangan serta mendukung peningkatan kinerja manajemen.
Secara simultan, profitabilitas dan perencanaan pajak berpengaruh signifikan terhadap kinerja manajemen dengan nilai signifikansi uji F sebesar 0,001, sehingga hipotesis ketiga diterima. Nilai koefisien determinasi (R²) sebesar 0,678 menunjukkan bahwa 67,8% variasi kinerja manajemen dapat dijelaskan oleh kedua variabel tersebut, sedangkan sisanya sebesar 32,2% dipengaruhi oleh faktor lain di luar penelitian. Dengan demikian, profitabilitas dan perencanaan pajak merupakan faktor penting yang perlu diperhatikan perusahaan dalam meningkatkan efektivitas pengelolaan organisasi dan mencapai kinerja manajemen yang lebih baik secara berkelanjutan
