PENGARUH REFORMASI PERPAJAKAN DAN KEPATUHAN WAJIB PAJAK TERHADAP MANAJEMEN KEUANGAN USAHA MIKRO, KECIL, DAN MENENGAH (UMKM)

Authors

  • Fernando colin Universitas Prima Indonesia Author

Keywords:

Reformasi Perpajakan, Kepatuhan Wajib Pajak, Manajemen Keuangan, UMKM

Abstract

Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) memiliki peran yang sangat penting dalam mendukung pertumbuhan ekonomi nasional, menciptakan lapangan kerja, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Meskipun demikian, berbagai permasalahan masih dihadapi oleh UMKM, khususnya dalam pengelolaan keuangan dan pemenuhan kewajiban perpajakan. Pemerintah telah melakukan berbagai reformasi perpajakan untuk meningkatkan efektivitas sistem perpajakan sekaligus mendorong kepatuhan wajib pajak. Reformasi perpajakan yang mencakup penyederhanaan regulasi, digitalisasi layanan perpajakan, serta peningkatan kualitas administrasi perpajakan diharapkan mampu memberikan kemudahan bagi pelaku UMKM dalam menjalankan kewajiban perpajakannya. Selain itu, kepatuhan wajib pajak juga menjadi faktor penting yang dapat memengaruhi kualitas pengelolaan keuangan usaha.

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh reformasi perpajakan dan kepatuhan wajib pajak terhadap manajemen keuangan UMKM. Penelitian menggunakan pendekatan kuantitatif dengan metode survei. Populasi penelitian adalah pelaku UMKM yang telah memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Teknik pengambilan sampel menggunakan purposive sampling dengan jumlah responden sebanyak 100 pelaku UMKM. Data dikumpulkan melalui penyebaran kuesioner dan dianalisis menggunakan regresi linear berganda.

Hasil penelitian menunjukkan bahwa reformasi perpajakan berpengaruh positif terhadap manajemen keuangan UMKM. Kepatuhan wajib pajak juga diperkirakan memberikan pengaruh positif terhadap manajemen keuangan UMKM. Secara simultan, reformasi perpajakan dan kepatuhan wajib pajak diperkirakan mampu meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan UMKM melalui pencatatan keuangan yang lebih baik, pengendalian arus kas yang lebih teratur, serta peningkatan kemampuan pelaku usaha dalam melakukan perencanaan keuangan.

Published

2026-07-03