PENGARUH PEMAHAMAN PERPAJAKAN, SELF ASSESSMENT SYSTEM, DIGITALISASI PAJAK, DAN SANKSI PAJAK TERHADAP KEPATUHAN WAJIB PAJAK
DOI:
https://doi.org/10.67551/v3n3.444Keywords:
Pemahaman Perpajakan , Self Assessment System , Teknologi Informasi, Kepatuhan Wajib PajakAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh pemahaman perpajakan, self assessment system, dan pemanfaatan teknologi informasi terhadap kepatuhan wajib pajak. Kepatuhan wajib pajak menjadi salah satu faktor penting dalam meningkatkan penerimaan negara melalui sektor perpajakan. Namun, masih ditemukan rendahnya tingkat kepatuhan wajib pajak yang dipengaruhi oleh berbagai faktor, seperti kurangnya pemahaman mengenai ketentuan perpajakan, pelaksanaan sistem perpajakan, serta pemanfaatan teknologi yang belum optimal. Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif dengan metode survei melalui penyebaran kuesioner kepada responden. Data dianalisis menggunakan analisis regresi linear berganda dengan bantuan program SPSS. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pemahaman perpajakan, penerapan self assessment system, dan pemanfaatan teknologi informasi berpengaruh positif terhadap kepatuhan wajib pajak. Semakin tinggi tingkat pemahaman perpajakan dan semakin baik penerapan sistem perpajakan berbasis teknologi, maka tingkat kepatuhan wajib pajak juga akan meningkat. Penelitian ini diharapkan dapat menjadi bahan pertimbangan bagi pemerintah dalam meningkatkan kebijakan dan pelayanan perpajakan guna meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap kewajiban perpajakan.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 Cynthia Pannata (Author)

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.

