PENGARUH PEMAHAMAN PERPAJAKAN, SELF ASSESSMENT SYSTEM, DIGITALISASI PAJAK, DAN SANKSI PAJAK TERHADAP KEPATUHAN WAJIB PAJAK

Authors

  • Cynthia Pannata Universitas Prima Indonesia Author

DOI:

https://doi.org/10.67551/v3n3.444

Keywords:

Pemahaman Perpajakan , Self Assessment System , Teknologi Informasi, Kepatuhan Wajib Pajak

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh pemahaman perpajakan, self assessment system, dan pemanfaatan teknologi informasi terhadap kepatuhan wajib pajak. Kepatuhan wajib pajak menjadi salah satu faktor penting dalam meningkatkan penerimaan negara melalui sektor perpajakan. Namun, masih ditemukan rendahnya tingkat kepatuhan wajib pajak yang dipengaruhi oleh berbagai faktor, seperti kurangnya pemahaman mengenai ketentuan perpajakan, pelaksanaan sistem perpajakan, serta pemanfaatan teknologi yang belum optimal. Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif dengan metode survei melalui penyebaran kuesioner kepada responden. Data dianalisis menggunakan analisis regresi linear berganda dengan bantuan program SPSS. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pemahaman perpajakan, penerapan self assessment system, dan pemanfaatan teknologi informasi berpengaruh positif terhadap kepatuhan wajib pajak. Semakin tinggi tingkat pemahaman perpajakan dan semakin baik penerapan sistem perpajakan berbasis teknologi, maka tingkat kepatuhan wajib pajak juga akan meningkat. Penelitian ini diharapkan dapat menjadi bahan pertimbangan bagi pemerintah dalam meningkatkan kebijakan dan pelayanan perpajakan guna meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap kewajiban perpajakan.

 

Published

2026-09-24