Implementasi Ppn Pada Umkm: Antara Beban Pajak Dan Kemudahan Berusaha
Keywords:
Beban pajak, pajak, UMKMAbstract
UMKM di Indonesia merupakan sektor usaha menengah yang mampu menyokong perekonomian negara Indonesia. Berdasarkan data Kementrian Koperasi dan UKM, jumlah UMKM saat ini mencapai 65 juta dengan kontribusi terhadap PDB (Produk Domestik Bruto) sebesar 60% dan menyerap hamper 97% tenaga kerja, sektor ini menjadi tulamg punggung ekonomi nasional (djpb.kemenkeu, 2024). Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implementasi Pajak Pertambahan Nilai (PPN) pada usaha Mikro,Kecil, dan Menengah (UMKM) di Indonesia, dengan berfokus pada perbandingan antara beban pajak yang ditanggung oleh UMKM dan kemudahan dalam menjalankan usaha. PPN seringkali dianggap sebagai salah satu bentuk kontribusi terhadap penerimaan negara, namun bagi UMKM penerapan PPn dapat menjadi beban tambahan terutama dalam hal kepatuhan administrasi dan biaya operasional. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan melakukan wawancara kepada pelaku UMKM yang terdaftar sebagai pengusaha Kena pajak (PKP). Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun kebijakan PPN dapat memberikan tantangan dalam hal administrasi, pelaku UMKM yang memahami keuntungan dari sistem PPN seperti pembebasan pajak masukan merasa bahwa kebijakan tersebut dapat membantu meningkatkan daya saing usaha mereka. Sebaliknya, UMKM yang belum siap menghadapi kewajiban administrasi PPN cenderung merasa terbebani. Oleh karena iitu, diperlukan kebijakan yang lebih fleksibel dan dukungan berupa pelatihan memastikan penerapan PPN tidak mengganggu kelangsungan usaha UMKM
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 stephanie silaban, Theresia Abisakh Hutauruk, Elika Agatha Vania Perangin-angin, Rachel Teresa Manurung (Author)

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.

